HOTLINE : +62811211698 EMAIL : info@eduplan.co.id :
Eduplan.co.id
SHARE :

Pengertian Cumlaude Magnacumlaude dan Sumacumlaude

28
11/2020
Kategori : news / Umum
Komentar : 0 komentar
Author : anggiev


Mengetahui Pengertian Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude

Apakah Anda pernah mendengar pengertian Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude? Ketiga istilah tersebut pasti pernah Anda dengar atau Anda ketahui sebagai gelar kehormatan yang diberikan ketika seorang mahasiswa dari suatu universitas atau institusi perguruan tinggi ketika mahasiswa tersebut telah lulus dari universitas atau institusi perguruan tinggi. meskipun memiliki arti yang sama namun ketiga istilah tersebut memiliki makna yang berbeda. Lalu apa sih makna sesungguhnya dari ketiga jenis gelar tersebut?

Bagaimana Mahasiswa Mendaptkan Gelar Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude?

Kelulusan sudah pasti merupakan sebuah harapan bagi para mahasiswa dan orangtua dari mahasiswa tersebut. Apalagi ditambah kelulusan tersebut mendapatkan nilai yang memuaskan, salah satunya ingin memiliki gelar kehormatan yang diberikan kepada para mahasiswa sarjana maupun pasca sarjana. Hal tersebut pasti suatu kebanggaan tersendiri baik itu untuk mahasiswa maupun orangtua mahasiswa tersebut. Gelar kehormatan sendiri merupakan gelar yang dipakai untuk membedakan level akademis di universitas maupun institusi perguruan tinggi ketika lulus dari kuliah. Pada umumnya gelar kehormatan ini dapat Anda lihat diijazah kelulusan Anda. Mahasiswa yang mendapatkan gelar tersebut pasti merupakan mahasiswa yang memiliki prestasi akademik di atas rata-rata.

Untuk mendapatkan gelar kehormatan ini tidaklah semudah yang Anda bayangkan. Gelar kehormatan ini tidak diberikan begitu saja oleh pihak universitas atau istitusi perguruan tinggi.terdapat ketentuan dan syarat yang berlaku untuk mendapatkan gelar kehormatan tersebut. Salah satu syarat yang diajukan untuk mendapatkan ketiga kehormatan tersebut yaitu nilai IPK. Nilai IPK ini diberikan untuk mahasiswa yang sudah menempuh ujian selama proses pembelajaran. Selain IPK, juga ada skripsi atau tesis serta ketentuan dan syarat yang berlaku.

Mengetahui pengertian Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude

Lalu apa itu pengertian Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude? Cumlaude sendiri berasal dari bahasa latin yang didasarkan sistem di US yang memiliki arti Penghargaan Tertinggi. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Cumlaude ini merupakan perhargaan yang diberikan kepada Anda para mahasiswa yang telah lulus menempuh studinya berdasarkan nilai IPK yang Anda miliki. Mungkin Anda hanya tau tentang Cumlaude.

Namun sebenarnya tingkatan tersebut bukan hanya Cumlaude. Namun, ada juga yang disebut dengan Magna Cumlaude dan SumaCumlaude. Berikut pengertian Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude:

  • Gelar kehormatan Cumlaude memliki arti “pujian atau kehormatan”. Untuk mendapatkan gelar Cumlaude ini, Anda membutuhkan IPK setidaknya antara 3,4-3,59.
  • Gelar kehormatan Magna Cumlaude memiliki arti “pujian atau kehormatan besar”. Untuk mendapatkan gelar Magna Cumlaude ini, Anda membutuhkan IPK setidaknya antara 3,6-3,79.
  • Gelar kehormatan Sumacumlade memiliki arti (pujian atau kehormatan tertinggi). Untuk mendapatkan gelar Sumacumlaude ini, Anda membutuhkan IPK lebih dari 3,8.

Syarat Untuk Mendapatkan Gelar Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude

Apakah syarat untuk mendapatkan ketiga gelar tersebut hanya berdasarkan nilai IPK saja? Sebenarnya untuk mendapatkan ketiga gelar tersebut tidak hanya nilai IPK saja. Selain nilai IPK, terdapat beberapat syarat yang harus Anda penuhi yakni:

  • Tidak mengulang mata kuliah yang telah diambil

Anda tidak pernah mengulang mata kuliah yang Anda pilih. Jadi, semisal Anda memiliki nilai IPK 3,8-4,0 tapi Anda pernah mengulang satu mata kuliah yang pernah Anda pilih, maka Anda akan sulit untuk mendapatkan predikat gelar kehormatan tersebut.

 

  • Lulus tepat waktu

Syarat lain untuk mendapatkan gelar Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude yang lainnya ialah Anda wajin lulus tepat pada waktu minimal atau lebih cepat dari yang ditetapkan oleh pihak universitas atau institusi perguruan tinggi. Pada umumnya, untuk program Diploma ini bisa Anda tempuh dalam waktu minimal 3 tahun atau setara dengan 6 bulan. Sedangkan, untuk program Sarjna, Anda bisa menempuh program Sarjana ini dalam waktu minimal 4 tahun atau setara dengan 8 semester. Jadi, apabila Anda lulus dari waktu tersebut maka Andaakan sulit untuk mendapatkan gelar kehormatan tersebut.

Keuntungan Mendapatkan Gelar Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude

Setelah Anda mengetahui pengertian Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude, Anda juga harus mengetahui keuntungan mendapatkan ketiga gelar kehormatan tersebut. Terdapat banyak sekali keuntungan yang akan Anda dapatkan apabila Anda mendapatkan gelar kehormatan tersebut. Keuntungan dari mendapatkan gelar Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude ini diantaranya adalah:

  • Memudahkan untuk mengajukan beasiswa

Nah, bagi Anda yang  ingin melanjutkan studi Anda. Selain tes seleksi masuk universitas atau institusi perguruan tinggi, Anda juga harus menunjukkan nilai IPK yang Anda miliki. Sebab pihak kampus, biasanya tidak akan memberikan beasiswa yang pihak kampus sediakan kepada mahasiswa yang memiliki nilai di bawah rata-rata. Untuk memperoleh beasiswa tersebut, Anda diharuskan untuk memiliki nilai IPK minimal 3,0

 

  • Membantu lulus proses seleksi tahap berkas sewaktu melamar pekerjaan

Sebelum Anda mendapatkan pekerjaan, pastinya Anda perlu memasukkan berkas-berkas lamaran yang diajukan oleh pihak perusahaan untuk nantinya dijadikan seleksi. Hal ini dikarenakan pihak HRD perusahaan tidak mengetahui keahlian atau kemampuan yang Anda miliki. Nah, pada tahap awal inilah, Anda akan menuliskan apapun tanpa perlu pembuktian. Jadi, nilai IPK Anda lah yang nantinya akan dijadikan acuan oleh pihak HRD dalam menyeleksi berkas lamaran Anda.

 

  • Sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi ternama

Selulusnya Anda dari kampus dengan gelas sarjana, pastinya Anda ingin melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi bukan? Misal, Anda lulus gelas sarjana dan ingin melanjutkan ke gelas pasca sarjana. Nah, kampus-kampus pasca sarjana rata-rata meletakkan minimal IPK di syarat penerimaan berkas mahasiswa baru. Salah satu berkas yang nantinya akan Anda berikan kepada pihak kampus yaitu nilai IPK yang Anda miliki.

mahasiswa cumlaude

Tips dan Trik Mendapatkan Gelar Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude

Dengan membaca keuntungan di atas tentunya Anda ingin mendapatkan gelar Cumlaude, Magna Cumlaude dan Sumacumlaude bukan? Nah, bagi Anda yang ingin mendapatkan ketiga gelar tersebut, berikut ini tips dan triknya

  • Tips dan trik yang pertama yaitu Anda harus lulus semua makul yang ada dalam program studi yang sedang Anda pelajari atau yang Anda pilih. Perhatikan selalu nilai IPK Anda dan pastikan agar nilai IPK Anda selalu naik atau setidaknya pertahankan nilai IPK sementara yang Anda miliki.
  • Biasanya pada saat awal kontrak kuliah, dosen akan memberikan perhitungan nilai yang dosen berikan. Nah, pada saat itu, Anda harus memperhatikan syarat penilaian yang dosen berikan kepada Anda. Hal ini perlu Anda lakukan karena selain berusaha menyerap ilmu dari dosen, setiap dosen juga memiliki syarat penilaian tertentu yang nantinya akan menentukan nilai akhir yang Anda dapatkan.
  • Pada umumnya, universitas yang ada di Indonesia menerapkan nilai kehadiran dan keaktifan. Maka dari itu, Anda harus selalu masuk kelas dan wajib untuk melakukan diskusi seperti bertanya dan menjawab pertanyaan.

 

Berita Lainnya

19
03/2023
15
03/2023
9
12/2020
28
11/2020


Tinggalkan Komentar